Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendukung proses sertifikasi halal di sektor hulu, terutama untuk memperkuat ekosistem produk halal di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BPJPH, Haikal Hasan saat mengunjungi Rumah Potong Hewan (RPH) Dharma Jaya di Cakung, Jakarta Timur, baru-baru ini.
“Kunjungan kami ke sini untuk memastikan bahwa cara penyembelihan di RPH Cakung Dharma Jaya sudah sesuai dengan syariat Islam dan layak mendapatkan sertifikat halal. Kalau sudah halal di hulu, proses selanjutnya jadi lebih mudah,” ujar Haikal Hasan dikutip Jumat (6/12).
Haikal menjelaskan bahwa sertifikasi halal di RPH itu sangat penting. Pasalnya, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan merupakan bagian awal dari rantai pasokan bahan baku untuk industri pangan di Indonesia.
Daging hasil sembelihan dari RPH juga diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok masyarakat, yang tentunya harus dijamin kehalalannya.
Sertifikasi halal di sektor ini tidak hanya penting karena tingginya permintaan pasar, tetapi juga karena jasa penyembelihan dan hasil sembelihan memiliki peran yang sangat strategis dalam rantai industri halal di Indonesia. Daging, sebagai bahan pangan asal hewan, memiliki titik kritis kehalalan yang sangat tinggi.
Karena itu, pemerintah mewajibkan RPH untuk memiliki sertifikat halal sebagai bentuk kepastian kualitas dan kehalalan produk.
“Proses sertifikasi halal ini adalah bagian dari tugas kita untuk memastikan bahwa penyembelihan dilakukan sesuai dengan syariat dan layak mendapatkan sertifikat halal,” tambah Haikal yang sering dipanggil Babe Haikal.
Babe Haikal juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memilih daging yang berasal dari RPH yang sudah memiliki sertifikat halal. Daging halal bukan hanya terjamin kehalalannya, tetapi juga lebih berkualitas, lebih sehat, lebih bersih, dan lebih aman untuk dikonsumsi.
“Kalau memilih daging, pastikan daging tersebut berasal dari RPH yang sudah bersertifikat halal. Ciri utamanya adalah adanya sertifikat halal dari BPJPH,” ujar Haikal.
Selain itu, Haikal juga mengingatkan para pemilik restoran agar menyadari pentingnya memilih daging dari RPH yang sudah bersertifikat halal. “Bagi pemilik restoran yang ingin mendapatkan sertifikat halal, pastikan memilih daging dari RPH yang sudah memiliki sertifikat halal,” pungkasnya.