Franchisehalal.id – Di dunia bisnis, sertifikat halal bukan hanya menjadi kewajiban bagi produk makanan dan minuman, tetapi juga telah terbukti memberikan banyak manfaat bagi para pengusaha, terutama dalam hal pengembangan usaha dan peningkatan omzet.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menjelaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga memberikan nilai tambah secara ekonomi bagi pengusaha.
“Sertifikasi halal memberikan jaminan kualitas dan kehalalan yang sangat penting untuk menjaga kepercayaan konsumen. Ini juga mendorong daya saing produk di pasar, sesuai dengan tujuan pemerintah yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal,” kata Ahmad Haikal, dikutip dari bpjph.halal.go.id, Selasa (31/12).
Bagi para pelaku usaha, sertifikat halal bukan hanya soal memenuhi regulasi, tetapi lebih kepada membangun reputasi dan memperluas akses pasar. Sertifikat halal menjamin bahwa produk yang mereka jual tidak hanya berkualitas, tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip agama, yang penting bagi konsumen Muslim.
Banyak pelaku usaha di berbagai daerah yang merasakan langsung dampak positif dari mendapatkan sertifikat halal, baik dalam memperluas jaringan pemasaran maupun meningkatkan kepercayaan konsumen.
Salah satunya adalah Iis Ismiati, pengusaha es krim merk Pelangi yang berlokasi di Rawalumbu, Bekasi. Iis, yang telah menekuni usaha ini selama 5 tahun, mengungkapkan bahwa sertifikat halal sangat membantu perkembangan usahanya.
“Alhamdulillah, yang awalnya hanya berjualan di tempat, sekarang sudah berkembang pesat. Bahkan, ada sembilan sekolah yang saya suplai produk es krim dalam setahun terakhir,” kata Iis dengan penuh syukur.
Iis juga menekankan bahwa sertifikat halal bukan hanya penting karena lingkungannya yang mayoritas Muslim dan dekat dengan pesantren serta sekolah, tetapi lebih dari itu, sertifikat halal memberinya kepercayaan diri untuk terus memperluas pemasaran dan memperkenalkan produknya ke lebih banyak orang.
“Sertifikat halal membantu saya memperluas pasar dan meningkatkan kredibilitas usaha,” tambah Iis.
Kisah serupa juga dialami oleh Hikmat, seorang pengusaha kue asal Bandung. Menurut Hikmat, sertifikat halal telah membawa perubahan signifikan pada omzet usahanya.
“Setelah produk saya bersertifikat halal, alhamdulillah penjualan meningkat. Pelanggan juga merasa lebih tenang karena tahu bahwa produk saya sudah terjamin kehalalannya. Omzet kami pun melonjak karena kini produk saya bisa diterima di toko-toko modern,” ujarnya.
Bahkan, sertifikat halal memungkinkan produknya untuk lebih mudah masuk ke jaringan ritel besar, yang sebelumnya mungkin sulit dijangkau tanpa jaminan kehalalan yang resmi.
Menurut Hikmat, sertifikat halal telah membuka peluang baru untuk pasar yang lebih luas.
Tidak hanya Iis dan Hikmat, pengusaha lainnya seperti Nurhayati, yang telah mengelola usaha Bakso Malang di Depok sejak 1996, juga merasakan manfaat besar dari sertifikat halal. “Sertifikat halal sangat berpengaruh pada penjualan kami. Produk kami semakin ramai dibeli, terutama ketika kami mengikuti berbagai bazar. Konsumen merasa lebih yakin dan nyaman mengetahui bahwa produk kami bersertifikat halal,” ungkap Nurhayati.
Argen, seorang produsen mie di Denpasar, Bali, juga berbagi pengalaman serupa. Ia merasa bahwa sertifikat halal memudahkan produk mie buatannya diterima di pasar yang lebih luas. “Terima kasih kepada BPJPH yang telah membantu proses sertifikasi halal kami. Ini sangat memudahkan pemasaran dan memberikan kepercayaan lebih kepada konsumen,” kata Argen.
Bagi pengusaha di sektor jasa, seperti Anisa Wijayanti, yang menjalankan usaha pemotongan unggas di pasar induk Cianjur, sertifikat halal juga membawa dampak positif. “Dengan sertifikat halal, produk kami lebih terjamin kualitasnya dan usaha kami berkembang pesat. Konsumen merasa lebih nyaman karena tahu produk kami terjamin halal,” tutur Anisa.
Sertifikat Halal: Jaminan Kepercayaan dan Kepuasan Konsumen
Zaki, pemilik Kafe JSR di Bekasi yang mendukung pola hidup sehat, mengungkapkan hal yang sama. Setelah produk-produk kafe-nya bersertifikat halal, ia merasa lebih nyaman berbisnis. “Sertifikat halal membuat kami lebih yakin untuk menawarkan produk kepada konsumen. Pelanggan merasa lebih aman dan nyaman membeli produk kami karena sudah jelas halal dan thoyyib,” ujar Zaki.
Zaki juga memberikan saran kepada pengusaha lainnya untuk segera mengurus sertifikasi halal. “Bagi yang belum memiliki sertifikat halal, yuk segera urus! Semakin cepat produk Anda bersertifikat halal, semakin cepat pula pelanggan akan datang,” imbuhnya.