Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hasan menegaskan bahwa mengurus sertifikasi halal itu mudah, cepat bahkan bisa gratis untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Hal itu dia tegaskan saat menerima kunjungan Founder Almaz Fried Chicken, Okta Wirawan, beserta rombongan yang berbagi pengalaman dalam pengajuan sertifikasi.
Diketahui, dalam pengurusan sertifikasi halal Almaz Fried Chicken sempat menghadapi kendala, Mereka diduga menjadi sasaran pungli oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menurut Haikal, pemerintah melalui BPJPH terus meningkatkan sistem agar lebih efisien dan transparan.
“Mengurus sertifikasi halal itu mudah, cepat, dan bahkan gratis untuk UMK. Kami berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi pelaku usaha,” ujar Haikal Hasan, dikutip Sabtu (8/2).
Ia juga menyampaikan bahwa kini pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui laman resmi BPJPH di ptsp.halal.go.id, tanpa perlu datang langsung ke kantor.
Untuk mempermudah pelaku usaha, BPJPH menyediakan dua skema layanan sertifikasi halal yaitu skema reguler itujukan bagi produk yang membutuhkan pengujian kehalalan melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Kemudian skema self declare yang diperuntukkan bagi UMK yang menggunakan bahan baku halal dan memiliki proses produksi sederhana. Verifikasi dilakukan oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPH) dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).
Dengan adanya sistem ini, pelaku usaha tidak perlu khawatir mengenai biaya dan proses yang rumit. Pemerintah memastikan bahwa setiap pelaku usaha mendapatkan akses yang mudah terhadap sertifikasi halal.
BPJPH juga menegaskan komitmennya dalam memberantas pungutan liar (pungli) yang kerap membebani pelaku usaha.
“Jika menemukan pungutan liar, segera laporkan. Kami siap menindak tegas oknum yang melakukan penyimpangan,” kata Haikal Hasan.
Dengan sistem yang lebih transparan dan layanan yang semakin membaik, sertifikasi halal kini tidak lagi menjadi hambatan bagi pelaku usaha. Semua pihak diajak untuk mendukung proses halal yang jujur, efisien, dan sesuai aturan yang berlaku.